
Pantau - Pemilik warteg mencabut laporan polisi atas perlakuan Afrifaldi alias Ari Kriting (31) lantaran kerap kali membayar seenaknya setelah makan di warteg di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Gugun, anak dari pemilik warteg itu mencabut laporan polisi. Hal ini disampaikan Kapolsek Metro Tnaah Abang AKBP Aditya Simanggara saat menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Aditya pun membawa pelaku ke warteg tersebut.
"Dalam perjalanannya, atas dasar kemanusiaan, dari pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih jalur damai atau problem solving," kata AKBP Aditya di lokasi, Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakpus, Senin (6/5/2024).
Dia menuturkan, kasus ini bermula dari video viral pelanggan warteg yang ogah membayar setelah makan. Polisi lalu menyelidiki kasus tersebut.
"Kasus ini diawali dari viralnya sebuah video di medsos, di sebuah warteg ada seseorang yang diduga setelah makan langsung keluar, tidak membayar," jelas Aditya.
"Dari kejadian tersebut, kemudian kami melakukan penelusuran dan penyelidikan. Sehingga berhasil kami amankan satu orang yang sebagai pelaku," sambungnya.
Pelaku Ari Kriting alias Si Kribo ini tak beraksi sendirian, melainkan berdua bersama temannya. Polisi pun masih mencari keberadaan pelaku kedua ini.
Tak hanya mencabut laporan, Aditya memediasi Gugun dengan Si Kribo. Gugun mengharapkan kejadian serupa tak terulang lagi.
"Kalau dari saya sih tidak ada apa-apa, cuman mungkin bagi (perbuatan) ini kan bukan satu (orang saja), cuma ini kan yang sialnya. Semoga yang lainnya tidak gini lagi," ujar Gugun.
Si Kribo lalu meminta maaf kepada Gugun, dan beralasan ogah membayar lantaran tak punya uang.
"Ya Bang, saya minta maaf atas perlakuan saya ya Bang. Saya juga nggak ada uang buat bayar. Saya minta maaf, saya nggak bakal ngulangin lagi Bang," ucap Afrifaldi.
Si Kribo pun langsung berjanji di atas kertas untuk tak mengulangi aksinya lagi. Perjanjian ini pun disaksikan polisi, ketua RT, dan ketua RW setempat.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino