Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi II DPR Kritik Lonjakan Biaya PBB dan Sertifikat Tanah Terlalu Mahal

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Kritik Lonjakan Biaya PBB dan Sertifikat Tanah Terlalu Mahal
Foto: Ilustrasi sertifikat tanah.

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Rosiyati MH Thamrin, mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang dianggap merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Rosiyati mengungkapkan keprihatinannya terhadap lonjakan drastis biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi setelah penerbitan sertifikat tanah.

"Sangat disayangkan melihat besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah mereka memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka," ujar Rosiyati dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, masyarakat cenderung enggan membuat sertifikat tanah karena adanya lonjakan signifikan dalam biaya PBB setelah tanah tersebut disertifikatkan. 

Dampaknya, terutama dirasakan oleh para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas memiliki penghasilan terbatas.

Rosiyati menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau kembali kebijakan terkait tarif PBB.

"Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil," tambahnya.

Politisi Fraksi PDIP ini juga menegaskan bahwa perbaikan terhadap kebijakan tersebut sangat penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan hak-hak mereka atas tanah yang mereka miliki terjamin.

"Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas