
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama Casnadi (30), pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial AN (21) dalam sebuah indekos di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Penangkapan dilakukan Kamis malam kemarin.
"Pelaku C ditangkap pada jam 20.00 WIB di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, Jumat (10/5/2024).
Adapun pelaku ini merupakan warga Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dan ia pelanggan korban melalui layanan jasa kencan. Peristiwa tersebut bermula dari pelaku menjalin komunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi sampai akhirnya di antara keduanya menyepakati harga.
Kemudian, pelaku menemui korban di kamar kosnya kawasan Kedawung. Namun saat bertemu, keduanya terlibat perselisihan sebab korban mau pembayaran di awal sebelum mereka berhubungan badan, namun keinginan itu ditolak pelaku.
Dari perselisihan tersebut, pelaku yang kesal kemudian mencekik leher korban dan memukul korban berkali-kali. Penganiayaan yang berujung pada kematian korban ini dipicu rasa sakit hati pelaku.
"Motifnya pelaku sakit hati dan tidak terima karena korban meminta dibayar di awal untuk kencan. Korban berontak saat diajak berhubungan serta menggigit tangan pelaku. Sehingga pelaku kesal lalu mencekik di bagian leher dan memukul wajah korban secara bertubi-tubi," jelas Rano.
Atas perbuatannya, Casnadi dijerat pasal berlapis yakni Pasal 388 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan, kemudian juga ada pencurian dengan kekerasannya. Karena pelaku mengambil handphone korban sejumlah dua dan sempat ingin dijual," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo.
Sebagai informasi, mayat wanita muda yang merupakan warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, terjadi pada Kamis (9/5) malam tepatnya di sebuah indekos, Blok Pulomas, RT/RW 2 Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Polisi menemukan beberapa petunjuk yakni setelah melakukan identifikasi ada luka pada area wajah korban dengan berlumuran darah. Korban juga ditemukan berlumuran darah dan tanpa busana dan ada barang-barang yang hilang. Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum tewas, korban sedang melayani tamu yang didapat dari aplikais MiChat
Selain itu, korban pertama kali ditemukan oleh saksi dengan keadaan meringkuk di dalam lemari kamar kos. Namun, saat polisi tiba di lokasi, korban sudah tergeletak di lantai.
"Saat ditemukan kondisi korban tidak berbusana lengkap.
Jadi dari keterangan saksi memang sebelumnya didapati posisi korban meringkuk di dalam lemari," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, Jumat dini hari.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Muhammad Rodhi