Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Bejat! Pemilik Warung di Kemayoran Perkosa ABG Disabilitas hingga Trauma

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Bejat! Pemilik Warung di Kemayoran Perkosa ABG Disabilitas hingga Trauma
Foto: : Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Seorang pria pemilik warung bernama Baidawi (52) alias Kumis memperkosa ABG penyandang disabilitas di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Aksi bejat dilakukan dengan paksaan saat korban berbelanja di warung milik pelaku.

"Korban sedang atau mau jajan ke tempat si tersangka, kemudian tersangka menarik korban ke dalam sehingga korban diperlakukan perbuatan cabul atau persetubuhan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakpus, Iptu Ari Muratno, dalam jumpa pers, Senin (27/5/2024).

Aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku terhadap ABG itu sebanyak 2-3 kali. Peristiwa ini terungkap pertama kali setelah korban melapor kepada orang tuanya hingga akhirnya kepada pihak kepolisian.

"Kurang lebih sekitar dua atau tiga kali. Korban beserta keluarganya dengan pihak UPT P3A lanjut melaporkan ke pihak kami," katanya.

Lebih lanjut, korban yang kini berusia 13 tahun mengalami trauma akibat pencabulan yang dialaminya sejak 2023. Korban pun diberi pendampingan agar psikologisnya pulih.

"Kita rujuk ke rumah aman P2TP2 karena korban dan ibunya mengalami trauma. Saat ini memang tetap ada pendampingan psikologis dari kami. Pemantauan psikologis daripada korban,"jelas Ari..

Atas perbuatannya, Baidawi dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 huruf H UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 76 D juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman sanksi pidana penjara di atas 5 tahun.

Penulis :
Firdha Riris