
Pantau - Ketua Himpunan Mahasiswa Politik (HMIP) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Rihandi menekankan agar mahasiswa dan rakyat jangan terlena dengan pembatalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinyatakan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Rihandi menegaskan, polemik UKT belum tuntas sepenuhnya.
“Mahasiswa dan masyarakat jangan sampai terlena. Akar permasalahannya belum dicabut, yaitu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar BOP Perguruan Tinggi, dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur tentang besaran standar tersebut.” ujar Rihandi dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/5/2024).
Rihandi juga menuturkan penundaan itu bersifat sementara, artinya dapat dilakukan kembali sewaktu-waktu, baik oleh Mendikbudristek yang kini masih menjabat atau di periode kepemimpinan berikutnya.
“Harus ada kesungguhan serta political will dari pemerintah dalam memastikan bahwa kenaikan UKT benar-benar dibatalkan. Bukan hanya saat hari ini, tapi juga di kemudian hari dalam kepemimpinan nasional periode 2024-2029.” tutur Rihandi.
Rihandi meminta agar pemerintah berkaca pada negara-negara maju, tetapi juga membaca realita yang ada di lapangan. Ia mengungkapkan, pendidikan yang berkualitas bakal berdampak pada peningkatan kapasitas warga negaranya, hingga berujung pada kemampuan untuk menjadikan negara maju.
Menurutnya, pendidikan yang berkualitas kuncinya adalah kehadiran negara dalam memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan fokus, dan kreatif dalam mencari pendanaan dari berbagai sumber selain meningkatkan UKT mahasiswa reguler.
“Mendikbudristek harus berkaca pada proses bagaimana negara-negara di dunia dapat menjadi negara maju. Tidak ada satu pun negara maju yang tidak fokus menghadirkan negara dalam memastikan pendidikannya berjalan dengan baik dan lancar. Artinya negara turut ambil bagian dalam memastikan pendanaan perguruan tinggi," ujarnya.
"Tidak tiba-tiba berupaya melepaskan tanggung jawab pada perguruan tinggi untuk mencari dana secara mandiri, sambil tidak membaca situasi lapangan pendapatan masyarakat Indonesia yang hari ini tercekik dengan besaran nominal UKT yang direncanakan naik.” sambungnya.
UKT Batal Naik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Istana Negara, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas tentang kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Nadiem menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini.
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan akan mengevaluasi satu per satu permohonan dari perguruan tinggi terkait kenaikan UKT.
"Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelasnya.
Sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menuai polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
- Penulis :
- Khalied Malvino