Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Bocah 11 Tahun Diperkosa Pria Kenalannya di Losmen Bantul

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Bocah 11 Tahun Diperkosa Pria Kenalannya di Losmen Bantul
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (iStock)

Pantau - Seorang pria berinisial TN (21) yang merupakan warga Gunungkidul, Jawa Tengah memperkosa anak perempuan berusia 11 tahun yang baru dikenalnya. Korban diperkosa di sebuah losmen di Parangtritis, Bantul.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan korban dengan pelaku telah kenal sejak Maret 2024 dikenalkan temannya.

"Pelaku dan korban ini kenal sejak Maret 2024. Korban ini dikenalkan oleh temannya kepada pelaku," kata Tri, Kamis (30/5/2024).

Tri menyebutkan dari perkenalan tersebut pelaku sering basa-basi menanyakan kabar korban. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu pada (31/3) lalu.

"Kemudian pelaku memboncengkan korban menuju salah satu hotel atau losmen di Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul," ujar Tri.

Kemudian, pelaku melancarkan aksinya dengan bujuk rayu agar korban mau melakukan hubungan badan dengan pelaku.

"Korban dijanjikan oleh pelaku untuk melakukan persetubuhan dan apabila terjadi apa-apa, dalam hal ini hamil, pelaku bilang akan bertanggung jawab, itu yang disampaikan pelaku kepada korban," jelas Tri.

Tri mengungkapkan aksi pelaku terbongkar setelah orang tua korban curiga anaknya pulang larut malam hingga akhirnya korban mengaku pada orang tuanya.

"Dia (korban) mengaku habis pulang dari Parangtritis dengan pelaku," ungkap Tri.

Dari pengakuan korban tersebut akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang ikut disita diantaranya pakaian korban dan sejumlah dokumen kependudukan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler