HOME  ⁄  News

Polisi Mulai Dalami Laporan Kasus Dugaan Rasisme Selebgram

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Polisi Mulai Dalami Laporan Kasus Dugaan Rasisme Selebgram
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Ilham Kausar/pri.

Pantau - Seorang selebgram bernama Ade Chaerunisa dengan nama akun @psychedelisha dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian. Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan itu dan mengatakan sedang mendalami laporan tersebut.

"Benar, laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Lebih lanjut, polisi mengatakan pihaknya akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Pelapor nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Dia juga mengatakan pemeriksaan terhadap selebgram juga akan dijadwalkan. "Ya itu (pemeriksaan terlapor) nanti penyidik yang akan menjadwalkan," katanya.

Forum Pemuda NTT melaporkan selebgram Ade Chaerunisa atau akun @psychedelisha ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diregistrasi dengan nomor LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Mei 2024.

Diketahui, seorang selebgram bernama Ade Chaerunisa dengan nama akun @psychedelisha dilaporkan karena diduga melakukan rasisme dengan menghina masyarakat NTT melalui akun media sosial Instagram.

Selebgram tersebut diketahui telah mengungkapkan permintaan maaf atas dugaan tindakan rasisme yang dilakukannya melalui akun media sosialnya.

Meskipun selebgram tersebut telah menyampaikan permintaan maaf, Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Masudin Ahmad mengatakan pihaknya belum bersedia membuka pintu damai. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap selebgram tersebut.

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Fithrotul Uyun