Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Buronan Thailand Ditangkap di Bali Masuk Indonesia Naik Speedboat 17 Jam

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Buronan Thailand Ditangkap di Bali Masuk Indonesia Naik Speedboat 17 Jam
Foto: Konferensi Pers Kasus Penangkapan Burnonan Thailand di Bali/ANTARA

Pantau - Seorang buronan Thailand yakni Chaowalit Thongduang (37) ditangkap di Bali setelah kabur selama 7 bulan. Polisi sebut Chaowalit masuk ke Indonesia dengan cara menggunakan speedboad dengan perjalanan 17 jam.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Chaowalit masuk ke Indonesia pada (8/9/2023) melalui jalur laut.

"Diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speedboat 200PK," kata Wahyu, Minggu (2/6/2024).

Wahyu menyebutkan Chaowalit masuk ke Indonesia dibantu oleh WNI berinisial SE yang merupakan pemilik jasa sewa kapal.

"Kecepatan 17 knot, dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 17 jam," ujar Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, Chaowalit yang merupakan buronan asal Thailand berhasil di amankan polisi Republik Indonesia di Bali. Chaowalit kabur ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu dan identitas palsu.

Chaowalit mengatasnamakan dirinya sebagai 'Sulaiman' yang merupakan warga Aceh. Selama di Indonesia, Chaowalit lebih sering tinggal di Medan dan di Bali.Chaowalit diketahui selama di Indonesia menggunakan Google Translate untuk berkomunikasi karena tidak bisa bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Chaowalit juga pernah memiliki hubungan dengan wanita Indonesia selama tinggal di Medan.

Diketahui, Chaowalit merupakan narapidana Thailand yang tengah menjalani hukuman percobaan pembunuhan dan tengah menghadapi berbagai tuntutan pidana. Kemudian, Chaowalit sempat jatuh sakit hingga dilarikan ke rumah sakit. Lalu, pada (22/10/2023) Chaowait melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi.

Pada (8/11) Chaowalit terlacak polisi di tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad. Terjadi baku tempak namun Chaowalit berhasil melarikan diri daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang dan Satun.

Kemudian, selama pelariannya Chaowalit merilis sejumlah video yang mana dirinya mengaku telah diperlakukan tidak adil. Chaowalit mengklaim dirinya adalah satu-satunya orang yang dihukum karena kejahatannya meskipun banyak tersangka lain yang terlibat.

Chaowalit juga mengklaim permohonan jaminannya dalam kasus pembunuhan yang tertunda belum ditangani secara adil, namun hal ini dibantah oleh Menteri Kehakiman.

Lalu, pada (25/12) Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absensia karena percobaan pembunuhan. Hukuman tersebut bermula dari penembakan di sebuah restoran di distrik Muang, Phatthalung, pada (9/9/2019).

Chaowalit didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan. Kelimanya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Penulis :
Fithrotul Uyun