
Pantau - Selebriti Ria Yunita alias Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya lantaran mendapat ancaman dan pemerasan dari seseorang melalui media sosial.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Namun, dia tidak memerinci bentuk pengancaman tersebut. Dia menyebutkan tidak hanya dirinya yang diancam, namun beberapa orang terdekatnya juga mendapat perlakuan serupa.
"Bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas. Saya berharap tim penyidik Siber Polda Metro Jaya bisa menemukan pelaku dan menangkapnya," tuturnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait laporan Ria Ricis tersebut.
"RR membuat laporan pada 7 Juni karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Ade Ary.
Bahkan, kata Ary, pelaku meminta sejumlah uang hingga Rp300 juta ke nomor rekening atas nama Jacky.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber, kasus ini," katanya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino