Pantau - Artis Ria Ricis mengalami pengancaman hingga pemerasan mencapai Rp300 juta. Polisi ungkap pelaku telah ditangkap.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis telah ditangkap.
"Tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," kata Ade, Selasa (11/6/2024).
Ade mengungkapkan tersangka langsung digiring ke Polda Metro Jaya dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ungkap Ade.
Diketahui, pelaku ditangkap pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari di kediamannya di Cipayung Jakti.
Sebelumnya, Ria Ricis melaporkan kasus pemerasan serta pengancaman pada Jumat (7/6). Ria Ricis mengaku dihubungi seseorang dan mengancam akan menyebarkan foto tanpa hijab dirinya serta video dirinya tengah nge gym dengan pakaian minim.
Pelaku memeras Ria Ricis untuk mengirimkan uang senial Rp300 juta jika tidak ingin foto dan videonya tersebar. Diduga nomor rekening tujuan Ria Ricis mengirimkan uang dengan atas nama Jacky.
Ria Ricis mengaku jika pengancaman tersebut tak hanya terjadi pada dirinya tetapi keluarga hingga manajemen Ria Ricis pun turut menjadi korban.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun