HOME  ⁄  News

Remaja di Makassar Ditangkap usai Serang Warga Pakai Busur Panah saat Mabuk

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Remaja di Makassar Ditangkap usai Serang Warga Pakai Busur Panah saat Mabuk
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Seorang remaja bernama Tio Febriansyah (19) ditangkap polisi usai menyerang warga dengan busur panah di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku menyerang warga dalam keadaan mabuk.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul mengkonfirmasi penangkapan pelaku penyerangan warga dengan busur panah tersebut.

"Pengungkapan kasus tindak pidana pengancaman. Identitas pelaku TF usia 19 tahun," kata Fahrul, Jumat (14/6/2024).

Fahrul menyebutkan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa busur panah yang digunakan saat melakukan aksinya.

"Barang bukti 2 buah anak panah busur dan 1 unit sepeda motor warna putih," ujar Fahrul

Fahrul menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat pelaku berpura-pura menanyakan alamat lalu pergi. Setelah itu, pelaku kembali lagi dan melepaskan anak busur sebanyak dua kali namun tak mengenai siapapun.

"Pelaku datang dan bertanya lorong, dan dijawab oleh salah satu dari teman korban, setelah itu pelaku pergi, selang beberapa menit kemudian pelaku datang kembali berboncengan dan langsung melepaskan anak panah busur dua kali di TKP," jelas Fahrul.

Fahrul mengungkapkan pelaku melakukan aksinya tersebut karena tersinggung kepada warga saat dirinya bertanya alamat.

"Dalam pengaruh minuman keras sehingga merasa tersinggung pada saat ditegur orang yang sedang kumpul-kumpul, pada saat lewat di jalan sehingga kembali ke rumahnya mengambil busur kemudian kembali ke untuk melakukan pembusuran," ungkap Fahrul.

Diketahui, aksi penyerangan pada warga tersebut terjadi pada Selasa (11/6) di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Makassar. Sedangkan, pelaku berhasil diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar pada Rabu (12/6) di Jalan Masjid Baiturrahman, Kecamatan Manggala, Makassar.

Penulis :
Fithrotul Uyun