
Pantau - Seorang pria berinisial IW (40) ditangkap usai melakukan tindakan keji seekor kucing dipaku di sebuah pohon hingga tewas di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Dau, Malang. Polisi ungkap motif pelaku melakukan hal tersebut.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan pelaku telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV perumahan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon, yang viral di media sosial," kata Dicka, Minggu (23/6/2024).
Dicka menyebutkan pelaku tinggal satu rumah dengan pengunggah video kucing dipaku di pohon tersebut. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut IW telah mengakui perbuatannya," ujar Dicka.
Dicka mengungkapkan alasan pelaku memaku kucing tersebut ke pohon lantaran terganggu dengan keberadaan kucing di sekitar.
"Diakui pelaku awalnya kesal dan risih dengan keberadaan kucing di sekitarnya. Karena kesal pelaku kemudian membunuh kucing itu dengan menancapkannya di pohon," ungkap Dicka.
Namun, Dicka menuturkan polisi masih mendalami terkait motif tersebut. Polisi menduga ada motif lain di luar pengakuan pelaku yang merasa terganggu dengan keberadaan kucing di sekitar.
"Sekarang masih terus didalami, karena setelah diruntut dugaannya bukan sekedar terganggu. Tapi ada motif lain, yakni perselisihan di dalam keluarga," tutur Dicka.
Sebelumnya, ramai di media sosial video seekor kucing mati dipaku di sebuah pohon. Kucing tersebut ditemukan mati oleh seorang warga bernama Mira di pohon depan rumahnya.
Diketahui, kucing tersebut ditemukan mati pada Selasa (18/6) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pada kucing tersebut saat diperiksa terdapat luka sayatan di bagian punggung.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun