Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sosialisasikan Pelayanan, DPD RI Serap Aspirasi Kantor Otoritas Bandara Medan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Sosialisasikan Pelayanan, DPD RI Serap Aspirasi Kantor Otoritas Bandara Medan
Foto: Kesetjenan DPD RI yang diwakili Kabiro Protokol Humas dan Media, Mahyu Darma berupaya membangun kerja sama optimalisasi kinerja DPD. (Dok. Istimewa)

Pantau - Kesetjenan DPD RI yang diwakili Kabiro Protokol Humas dan Media, Mahyu Darma berupaya membangun kerja sama optimalisasi kinerja DPD. Hal tersebut disampaikannya dalam lawatannya ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumu), Rabu (26/6/2024).

Didampingi Kabag Pemberitaan dan Media, Heru Firdan dan Kepala Kantor DPD RI Sumut, Yudhi Yusak, Mahyu Darma menyatakan, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait dengan sosialisasi kegiatan-kegiatan DPD RI, serta optimalisasi fungsi pelayanan, khususnya di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

"Ada dua hal yang perlu kami diskusikan agar lebih bersinergi dalam hubungan kelembagaan. Kehadiran kami disini meminta dukungan terkait dengan rencana pelayanan prima dengan mensosialisasikan kegiatan pimpinan dan pimpinan alat kelengkapan DPD RI melalui link website atau video singkat untuk ditampilkan di bandara Kualanamu. Serta dapat dibantu akses optimalisasi pelayanan keprotokolan bagi pimpinan dan pimpinan alat kelengkapan DPD RI saat berkunjung ke Medan," tutur Mahyu, dikutip Kamis (27/6/2024).

Menjawab itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu, Sarmanto mengemukakan dukungan dan support untuk menyambung sinergi tugas kelembagaan DPD di Sumut.

"Saya mewakili Pak Sokhib pasti akan mensupport, agar aspirasi DPD RI dapat tersampaikan ke masyarakat," ujar Sarmanto.

Selain dukungan kepada DPD, pihak Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu turut menyampaikan aspirasi mereka terkait penutupan jalur perlintasan sebidang kereta api Kualanamu yang resmi dilakukan pada 20 Maret 2024.

Penutupan jalur tersebut menyebabkan jalur memutar dan masalah rawan pembegalan dikarenakan minimya penerangan di sepanjang jalur.

Menanggapi hal itu, Mahyu Darma menuturkan, setiap aspirasi bisa langsung disampaikan kepada Kepala Kantor DPD RI di daerah yang bertugas untuk mengcluster aspirasi menurut kebijakan.

"Kepala kantor akan menclustering aspirasi  berdasarkan kebijakan, apakah itu kebijakan kabupaten kota, kebijakan provinsi atau kepentingan nasional," jelasnya dan menambahkan bahwa sudah menjadi komitmen DPD RI untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat.

Penulis :
Khalied Malvino