
Pantau - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap lima orang yang diduga pelaku pembobolan koper penumpang di bandaran dengan kerugian Rp40 juta. Ternyata para pelaku oknum porter maskapai tersebut.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan pelaku adalah petugas porter maskapai tersebut.
"Mereka ini outsourcing yang bekerja di maskapai. Jadi mereka adalah petugas handling untuk proses mulai dari penumpang boarding sampai dengan memasukkan ke lambung pesawat," kata Ronald, Jumat (28/6/2024).
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menyebutkan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda yang telah diatur.
"Atas kolaborasi teman-teman Resmob Polresta Bandara Soetta beserta teman-teman Jatanras berhasil menyingkap keterlibatan dari oknum airline yang bertugas sebagai porter yang mana peran dari masing-masing petugas porter ini sudah diatur," ujar Reza.
Reza menjelaskan para pelaku melakukan aksinya dengan alat pecahan koper seperti benda pipih yang keras dan digunakan pelaku untuk membuka resleting koper penumpang.
"Alat yang digunakan oleh para pelaku antara lain, pecahan koper yang ditemukan pelaku di dalam lambung compartment. Jadi pecahan koper ini dalam maksud benda pipih yang keras yang digunakan pelaku untuk mendodos resleting koper milik penumpang. Untuk kemudian setelah berhasil terbuka, pelaku mencoba meraih benda benda yang ada di dalam koper untuk dikeluarkan. Di situ terjadi penyortiran mana barang barang yang memiliki nilai ekonomis yang mudah dibawa untuk selanjutnya diberikan ke komplotan lainnya," jelas Reza.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/5) lalu. Saat itu, korban akan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Korban menyadari beberapa barang miliknya yang disimpan di koper hilang saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Korban kehilangan satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang tunai senilai 300 USD, dan uang tunai dolar Singapura. Korban pun setelah itu melaporkan kejadian tersebut kepihak polisi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp40 juta. Lima pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni pria AS (26), pria H (28), pria A (24), pria D (34) dan pria T (22).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun