
Pantau - Seorang pria bernama Miftakhur Rizqi (30) ditangkap usai melakukan aksi pencurian celana dalam yang diketahui milik bapak kosnya di Surabaya. Pelaku mencuri celana dalam tersebut karena suka dengan korban sejak lama.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengkonfirmasi pencurian celana dalam tersebut.
"Korbannya adalah bapak kos pelaku berinisial SDA," kata Made, Senin (1/7/2024).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan motif pelaku melakukan pencurian tersebut karena asmara.
"Memang benar untuk motif dirinya mencuri tiga buah celana dalam tersebut lantaran motif asmara dengan pemilik celana dalam tersebut atau sesama jenis karena dirinya pernah kos di tempat tersebut," ujar Ipda Aan.
Ipda Aan menyebutkan pelaku tertarik dan memendam rasa dengan korban hingga saat ini sehingga pelaku nekat mencuri.
"Pelaku memendam rasa itu hingga sekarang, sehingga melakukan pencurian tersebut," ucap Ipda Aan.
Ipda Aan menuturkan saat kejadian pelaku meminta tolong temannya untuk diantar ke kosan tersebut.
"Pelaku turun di Alfamidi Nginden Intan Surabaya dan untuk teman laki-lakinya disuruh menunggu di Indomaret SPBU Nginden Surabaya," tutur Ipda Aan.
Kemudian, pelaku jalan kaki ke TKP. Namun, saat melintas di depan rumah kos milik korban, pelaku melihat tiga celana dalam yang sedang di jemur. Karena sepi, pelaku pun mengambil celana dalam tersebut.
Nahas, aksi pencurian pelaku ketahuan oleh penghuni kos lain dari dalam kamar sehingga pelaku diteriaki maling dan berhasil diamankan warga.
"Pelaku dikejar hingga diteriaki maling oleh saksi, tapi akhirnya bisa diamankan oleh masyarakat beserta barang buktinya," ungkap Ipda Aan.
Duketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/6) pukul 22.30 WIB di teras rumah kos Jalan Nginden 6-H nomor 20 Surabaya. Pelaku diketahui sudah tidak lagi ngekos di rumah kos tersebut.
Pelaku ngaku sengaja kembali ke kos tersebut hanya untuk ketemu korban. Saat diinterogasi pelaku sempat berkilah celana dalam tersebut akan dijual lagi secara online.
Namun, polisi mengungkapkan pelaku menculi celana dalam tersebut untuk kemudian dicium oleh pelaku. Pelaku diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali dan total ada 15 celana dalam korban yang dicuri pelaku.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun