
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku menyayangkan tindakan asusila yang terjadi pada Hasyim Asy'ari. Menurut Puan, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi.
"Ya harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu (tindakan asusila)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Usai Hasyim dipecat, Puan akan melakukan evaluasi terhadap perekrutan anggota KPU. Hal itu kata Puan, demi mencegah peristiwa ini tidak terjadi lagi.
"Kita harus sama-sama evaluasi, dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki," tegasnya.
Usai Hasyim dipecat Puan Maharani mengatakan, pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pemberhentian tetap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Nanti setelah 7 hari kemudian Presiden mengeluarkan keppres (keputusan presiden) pemberhentiannya. Ya DPR sesuai mekanismenya akan memproses sesuai mekanisme yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
- Penulis :
- Sofian Faiq