
Pantau - Ramai di media sosial sebuah rumah di Kampung Cisurupan, Citeureup, Cimahi Utara, Cimahi ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) atau 46 jiwa. Keberadaan rumah tersebut terungkap saat petugas melakukan coklit.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan pada KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah mengkonfirmasi setelah petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih KPU Kota Cimahi melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak 2024 ditemukan satu rumah yang dihuni 46 jiwa.
"Hasil coklit oleh petugas, didapati satu rumah di Kelurahan Citeureup itu dihuni sampai 18 KK atau sekitar 46 jiwa," kata Yosi, Selasa (9/7/2024).
Yosi menuturkan dari 46 jiwa yang menghuni rumah tersebut, hanya 34 jiwa yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilwalkot Cimahi 2024 karena 12 jiwa yang tersisa masih dibawah umur.
"Betul hasil coklit di rumah itu ada 46 jiwa, sebanyak 34 punyak hak suara, sedangkan 12 orang sisanya anak-anak," tutur Yosi.
Yosi menjelaskan banyak laporan tak hanya rumah tersebut yang dihuni oleh banyak jiwa, tetapi ada sejumlah rumah yang dihuni banyak kepala keluarga.
"Sebetulnya yang sebanyak ini belum ada laporan lagi, memang di yang lain juga ada yang satu rumah dihuni beberapa KK, tapi paling banyak itu antara 4 sampai 6 KK, kalau ini kan 18 KK," jelas Yosi.
Sementara, Ketua RT 02, Wiwin menyebutkan rumah tersebut sudah lama dihuni 18 KK dan pemilik rumah pertama atas nama Emet telah menghuni rumah tersebut sejak tahun 1982.
"Iya betul, memang waktu terakhir kami membagikan daging kurban juga untuk 18 KK. Memang jadi ramai karena kemarin viral waktu coklit. Kebetulan saya juga kan petugas pantarlih di sini," ujar Winwin.
Diketahui, dalam video yang beredar terlihat petugas Pantarlih yang didampingi pengurus RT tengah menempelkan stiker tanda pada rumah tersebut yang telah didata untuk mendapatkan hak pilih.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun