Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pengusaha Gorden Ditusuk Mantan Suami hingga Tewas gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pengusaha Gorden Ditusuk Mantan Suami hingga Tewas gegara Ajakan Rujuk Ditolak
Foto: Ilustrasi Penusukan

Pantau - Seorang pria bernama Sigit Hartono (33) tega menusuk mantan istrinya Ko'in Nuraini (28) hingga tewas di Sawangan, Punggelan, Banjarnegara. Polisi ungkap motif tersangka membunuh korban.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan karena ajakan rujuk tersangka ditolak.

"Motifnya tersangka tidak mau cerai dengan korban. Tersangka mengajak rujuk setelah 6 bulan lalu keduanya resmi bercerai," kata Erick, Jumat (12/7/2024).

Penolakan tersebut membuat tersangka kecewa dan akhirnya mendatangi korban ke rumahnya dan terlibat cekcok di ruang tamu. Kemudian, tersangka tiba-tiba menusuk korban hingga bersimbah darah.

"itu terjadi cekcok mulut dengan tersangka di ruang tamu depan. Tiba-tiba tersangka menghujamkan pisau ke arah korban dengan membabi buta," ujar Erick.

Erick menuturkan saat kejadian ada saudara korban yang sempat melerai. Lalu, saat korban terjatuh, saudara korban meminta tolong warga dan saat itu tersangka melarikan diri.

"Ada saudara korban yang berusaha untuk melerai serta berusaha meminta bantuan warga. Ketika saudara mencari bantuan warga pelaku melarikan diri," tutur Erick.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/7) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara. Korban tewas dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit.

Akibat penusukan tersebut korban mengalami luka di bagian dada, perut, dan tangan. Kemudian, tersangka berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah penusukan di salah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Sejumlah alat bukti termasuk salah satunya benda tajam yang diduga digunakan tersangka untuk melukai korban. Korban telah dibawa ke RSUD Hj Anna Lasmanah untuk dilakukan autopsi.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Khalied Malvino