
Pantau - Seorang pria berinisial EM (28) melakukan perusakan di sebuah toko kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar). Dalam melancarkan aksinya, EM ini membawa senjata tajam (sajam) hingga akhirnya kini ia telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB, bermula saat pelaku datang ke toko korban dalam kondisi mengamuk yang berujung pada perusakan toko tersebut.
"Terlapor berkunjung ke toko korban dengan marah-marah dan berteriak sambil membawa pisau. Lalu merusak pintu kamar mandi menggunakan pisau dan memukul etalase di atas hingga pecah yang mengakibatkan tangan sobek," kata Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan, melalui keterangannya, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, mendapati hal tersebut, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp800 ribu. Kemudian korban melaporkannya ke pihaik kepolisian Polsek Bojongsari.
Baca juga: 2 Pelaku Tawuran Rusak Fasilitas Umum di Kampung Bahari Ditangkap!
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris