
Pantau-Jajaran Polres Kotabaru Kalimantan Selatan melakukan kajian tindak pidana siber (cyber crime) melalui penelitian oleh Puslitbang Polri tentang "Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber". Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data, masukan, dan informasi terkait proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian dalam kasus-kasus tindak pidana siber.
"Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh pimpinan Polri (Kapolri dan Kapolda) untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber," kata Waka Polres Kompol Agus Risdi Sukandar seperti dilansir Antara, Rabu (17/7/2024).
Metode pengumpulan data meliputi FGD/wawancara dengan pejabat terkait, pengisian kuesioner oleh penyidik siber, serta pengumpulan data sekunder tentang jumlah dan status penyelesaian kasus tindak pidana siber.
Kapuslitbang Polri Brigadir Jenderal Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta menyampaikan, dengan melakukan penelitian ini, Puslitbang Polri berupaya untuk mempersiapkan kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks dan canggih.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam kegiatan ini, berharap hasil penelitian dapat memberikan manfaat signifikan bagi Polri dan masyarakat,"Iswyoto Agoeng Lesmana.
Ia berharap,dengan komitmen untuk terus berinovasi melalui penelitian strategis, Puslitbang Polri bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Penulis :
- Wira Kusuma