
Pantau - Kasus penyelenggaraan kontes kecantikan yang diduga transgender digelar disebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan terkait kasus itu telah diselidiki oleh polisi.
"Jadi sebenarnya ini sudah dilakukan penyelidikan di Polres Jakarta Pusat dan insyaallah nanti kita akan satukan persepsi dengan jajaran pariwisata, Satpol PP, dan juga polres gitu ya supaya hal semacam ini tidak terulang kembali," ujar Dhany kepada wartawan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Usai polisi melakukan penyelidikan, Dhany mengatakan kontes tersebut tidak berizin. Dia mengatakan, persoalan tersebut tidak ada unsur kriminalnya.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Penyelenggara-Pihak Hotel dalam Kasus Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus
"Justru memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut sehingga baru ramai setelah ramai di medsos, kemudian ditelusuri oleh polres, nah setelah ditelusuri di Polres memang tidak ada unsur kriminalnya," jelasnya.
Adapun, pihaknya dan tim terkait akan mengadakan pertemuan dengan pemilik hotel. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ada indikasi pelanggaran.
"Makannya ini lagi dibahas ini untuk menentukan itu ya apakah ada indikasi pelanggaran terkait masalah perizinan atau apa nanti siang akan kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja," katanya.
Baca juga: Heru Budi Enggan Berkomentar soal Kasus Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus
Meskipun tidak ditemukan unsur pidana, Satpol PP Jakarta Pusat tetap akan memberikan sanksi terkait masalah perizinan.
Mereka akan menyiapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pemilik hotel dan penyelenggara acara kontes yang diikuti peserta transgender.
"Kami akan tindak lanjuti dengan pasal tersebut, dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata TP Purba di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Dia mengatakan pihaknya fokus pada penyelenggaraan acara tanpa izin. "(Tipiring) ke pemilik hotel maupun kepada penyelenggara, nantinya kita lihat, kita pilah-pilah dulu nanti seperti itu," lanjutnya.
Kemudian, Sudin Parekraf Jakpus bakal merekomendasikan teguran tertulis ke pemilik hotel terkait acara kontes transgender. Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata, Budi Suryawan, menyatakan rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Hari ini baru kita buat rekomendasi ke Dinas nanti Dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami. Kami cuma dari Sudin mengeluarkan rekomendasi ke Dinas. Nanti Dinas yang mengeluarkan," ujar Budi.
Diketahui, penyelenggaraan kontes kecantikan yang diduga transgender yang digelar di sebuah hotel tersebut tidak memiliki izin.
Pada video yang tersebar di media sosial terlihat kontes kecantikan transgender yang digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat. Tampak acara tersebut digelar di ruangan besar layaknya ballroom hotel dan juga terlihat sejumlah kontestan yang diduga seorang transgender.
Para finalis tersebut terlihat mengenakan selempang bertuliskan provinsi asal mereka. Para kontestan tampak belenggang di panggung melakukan catwalk. Pasa salah satu cuplikan terlihat salah seorang finalis mengenakan selempang 'winner' sebagai tanda kemenangan dalam kontes tersebut dan juga dipasangkan mahkota.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila