
Pantau - Polisi melakukan penggerebekan penyalahgunaan narkoba di Jatisampurna, Bekasi. Senjata api hingga ratusan amunisi diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika.
"Awal kejadian menurut pengakuan pelapor dalam rangka pengungkapan kasus narkoba yang di tangani oleh unit Resnarkoba Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat," kata Ade Ary, Senin (12/8/2024).
Kemudian, saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata api rakitan hingga air gun serta ratusan amunisi di lokasi tersebut.
"Barang bukti di antaranya yang diamankan satu unit senjata api merk STI DVC beserta empat magazine, empat air gun revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP predator," ujar Ade Ary.
"Amunisi peluru ukuran 9 mm sejumlah 163 pcs, ukuran 243 mm sejumlah 97 pcs, ukuran 45 mm sejumlah 30 pcs, ukuran 270 mm sejumlah 18 pcs, ukuran 38 mm sejumlah 52 pcs, ukuran 22 mm sebanyak 50 pcs, ukuran 5,56 mm sejumlah 20 pcs, ukuran 22 mm sejumlah 91 pcs, peluru karet 9 pcs," sambung Ade Ary.
Diketahui, penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu (10/8). Pada pengerebekan tersebut polisi mengamankan VIN dan juga sejumlah barang bukti. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti serta pelaku dibawa ke Polres Bekasi Kota guna penyelidikan lebih dalam.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun