
Pantau - Kelompok organisasi masyarakat (ormas) dan debt collector terlibat bentrok di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Aksi tersebut dipicu penarikan mobil yang menunggak 5 bulan. Berikut fakta-fakta yang berhasil tim Pantau.com rangkum pada Kamis (29/8/2024).
Video Viral
Peritiwa ini viral usai videonya beredar di media sosial, terlihat kedua kelompok saling menyerang di lokasi. Beberapa di antaranya memegang balok kayu panjang sebagai senjata. Mereka juga saling kejar dan pukul hingga aksi tersebut menjadi tontonan oleh warga sekitar
Kronologi
Bentrokan ini terjadi pada Selasa (27/8/2024) siang di pusat pertokoan kawasan Cikarang Selatan. Awal peristiwa ini saat debt collector menyetop mobil yang dikendarai seorang pria dengan tujuan menarik kendaraan tersebut yang sudah menunggak beberapa bulan.
"Gara-gara mobil disetop diambil karena 5 bulan menunggak. Itu kan peroangan (yang berutang)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah, Rabu (28/8/2024).
Kemudian, nasabah menyelesaikan masalanya di kantor leasing. Tetapi lalu korban menghubungi teman-temannya. Mendapat laporan tersebut, sekelompok anggota ormas lantas datang dan mengacak-acak kantor leasing.
"Tiba-tiba teman-temannya datang nyerang, acak-acak kantor leasing," ujarnya.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudy Wiransyah, berucap bahwa ada sekitar 30 orang anggota ormas yang datang ke kantor leasing. Ternyata, kedua kelompok tersebut sudah mengadakan pertemuan namun buntu dan akhirnya terjadi pertikaian.
"Datang sekitar 30 orang ke leasing dan kemudiaan ada pertemuan sebelumnya, namun tidak menemukan titik temu dan akhirnya terjadi pertikaian," jelas Rudy Wiransyah.
Pemicu Bentrok
Pihak kepolisian mengungkap bentrokan tersebut dipicu oleh penarikan mobil yang dikatahui sudah menunggak selama berbulan-bulan. Saat itu pihak debt collector diminta oleh pihak leasing untuk menarik mobil dari salah satu anggota ormas.
"Awal mula permasalahan pertikaian tersebut terjadi antara pihak leasing dan ormas itu berawal dari penarikan kendaraan yang sudah menunggak selama kurng lebih 5 bulan," katanya.
"Berdasarkan surat tugas dari pihak leasing, mengambil kendaraan tersebut dibawa ke gudang. Namun demikian dari salah satu ormas yang memang tidak memiliki hak kepemilika atas mobil tersebut," lanjutnya.
Dua Korban Terluka
Akibat bentrokan yang terjadi antara ormas dan debt collector tersebut dilaporkan terdapat dua orang terluka. Beruntungnya, kedua debt collector hanya mengalami luka ringan.
"Korban luka ringan 2 orang dari pihak leasing," kata Rudy.
Ormas dan Debt Collector Saling Lapor
Adapun dengan adanya kejadian ini, sekelompok ormas dan debt collector itu saling melapor ke pihak kepolisian. Kini, laporan keduanya diproeses dan diselidiki polisi.
"Keduanya saling lapor akhirnya, laporannya soal pengeroyokan. Kita proses dua-duanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama.
Sementara masih dalam penyelidikan. Kedua pihak sudah membuat LP (laporan polisi)," tambah Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudy Wiransyah.
Sebagai informasi terkait laporan tersebut, pihak debt collector melaporkan ormas soal dugaan pengeroyokan. Sedangkan, pihak ormas mengenai perusakan kendaraan sebab satu rusak akibat pertikaian tersebut.
Laporan: Nadiya Eva Amalia & Annisa Rahmawati
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris