Pantau Flash
HOME  ⁄  News

ART Pria di Bandung Diduga Cabuli 2 Anak Cowok Majikannya

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

ART Pria di Bandung Diduga Cabuli 2 Anak Cowok Majikannya
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Seorang pria inisial AF (44) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diduga mencabuli dua anak laki-laki majikannya berusia 11 tahun dan 7 tahun.

Adapun pencabulan ini terjadi di rumah korban kawasan Kacamatan Bojongloa, Kota Bandung. Kasus ini terungkap mulanya dari korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tua. Korban pun mengaku aksi cabul pelaku sudah dilakukan berkali-kali.

"Anaknya bercerita ke orang tuanya bahwa yang bersangkutan menerima perlakuan yaitu berupa dipeluk kemudian dipegang kemaluannya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut, pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan mendalam. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 junto 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukumannya yaitu 5 tahun dengan paling lama adalah 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya. 

Penulis :
Firdha Riris