Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Viral 5 WNI Asal Sukabumi Disekap di Myanmar Diduga Kerja Jadi Admin Judi Online, Minta Tolong Dipulangkan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Viral 5 WNI Asal Sukabumi Disekap di Myanmar Diduga Kerja Jadi Admin Judi Online, Minta Tolong Dipulangkan
Foto: Ilustrasi Judi Online

Pantau - Viral video di media sosial memperlihatkan lima orang warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupatan Sukabumi, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka diduga tengah disekap di Myanmar.

Dalam video itu, terlihat para korban duduk di sebuah ruangan dan berkumpul sambil sesekali menundukkan kepala. Dalam video berdurasi 36 detik itu, seorang pria berbicara sambil meminta tolong agar dapat dipulangkan ke tanah air, Rabu (11/9/2024).

"Memohon dengan sangat, meminta pertolongan agar kami yang jadi korban TPPO di Myanmar dan ada dua teman kami yang sedang disekap di ruangan lain bisa segera dievakuasi," kata pria di balik video tersebut.

Baca Juga:
Terendus Judi Online, Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening
 

Camat Kebonpedes, Nani Rusyanti, membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan kelima orang dalam video itu adalah warganya.

Mereka berinisial S (39), warga Ranji Tengah, RT 002 RW 009, Desa Kebonpedes; AM (32), warga Kampung Bojonggaling, RT 001 RW 002, Desa Kebonpedes; AJ (37), warga Kampung Babakan Legok, RT 003 RW 004, Desa Jambenenggang; AM (36), warga Kampung Ranjikaler, RT 002 RW 008, Desa Kebonpedes; dan SJ, warga Kampung Ranjikaler, RT 002 RW 008, Desa Kebonpedes.

"Faktanya mereka telah dikerjakan sebagai admin slot atau admin judi online dan mereka juga berangkat ke sananya menggunakan visa turis," kata Nani saat ditemui di kantor Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/9).

Penulis :
Ahmad Ryansyah