
Pantau - Perampok yang mencoba memperkosa korban di Neglasari, Tangerang berhasil ditangkap. Pelaku berinisial MRF diketahui merupakan mantan suami siri korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku jika korban adalah mantan istrinya.
"Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirinya," kata Zain, Kamis (12/9/2024).
Baca: Perampok Masuk ke Kamar Indekos, Wanita di Tangerang Nyaris Diperkosa
Zain menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban dan terlibat cekcok. Lalu, pelaku berusaha memperkosa korban tetapi korban melawan hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
"Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu," jelas Zain.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 97/9) pukul 13.00 WIB di Selapangjang Jaya, Neglasari, Tangerang. Saat itu, pelaku tiba-tiba mengetuk pintu kamar korban dan memaksa masuk kamar korban. Korban menyuruh pelaku pergi tetapi ditolak bahkan pelaku malah mencoba memperkosa korban.
Pelaku pun menggigit korban karena melawan hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong dan pelaku melarikan diri dengan membawa dua buah handphone yang total sekitar Rp7,7 juta. Akibat gigitan pelaku, korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan dagu.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun