Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Munaslub Kadin Digelar, Sah atau Langgar AD/ART?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Munaslub Kadin Digelar, Sah atau Langgar AD/ART?
Foto: Logo Kadin Indonesia.

Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024) di Hotel St Regis, Jakarta. Sejumlah tokoh telah hadir, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Munaslub ini sempat menuai kontroversi, dengan beberapa pihak menyatakan bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Namun, Ketua Pelaksana Munaslub, Bayu Priawan Djokosoetono, membantah tudingan tersebut.

"Acara Munaslub ini sah karena sudah sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia. Mayoritas Kadin daerah, lebih dari 20 provinsi, sudah hadir dan memenuhi kuorum," ujar Bayu.

Di sisi lain, Dewan Pengurus Kadin Indonesia sebelumnya menyatakan bahwa upaya untuk menggelar Munaslub ini melanggar AD/ART dan berpotensi memecah belah organisasi. 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, menegaskan bahwa langkah ini dapat merusak keharmonisan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung perekonomian nasional.

"Kami melihat upaya ini menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan Kadin di seluruh Indonesia, yang pada akhirnya merugikan iklim dunia usaha nasional," ujar Eka dalam keterangannya pada Jumat (13/9/2024).

Kontroversi mengenai legalitas Munaslub ini terus berlanjut, dengan kedua pihak mengklaim kepatuhan terhadap AD/ART organisasi.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler