
Pantau - Seorang bocah perempuan berusia lima tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pemilik warung di Bekasi Barat, Bekasi. Kejadian tersebut terjadi saat korban diminta untuk membeli sesuatu oleh ibunya.
Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani mengatakan orang tua korban telah melaporkan terduga pelaku yaitu seorang pria berinisial W kepada Polres Metro Bekasi Kota.
"Korban perempuan umur 5 tahun. Jadi kita terima laporan polisi. Kami sudah melakukan visum terhadap korban. Betul, (terlapor) yang dikenal masyarakat yang punya warung," kata Tamat, Rabu (18/9/2024).
Baca: Lecehkan Keponakan Penyandang Disabilitas, Pria di Cianjur Ditangkap
Tamat mengungkapkan kejadian tersebut saat korban ke warung pelaku untuk membeli sesuatu yang diminta orang tuanya. Kemudian, korban mengadu jika pelaku memegang bagian sensitif korban.
"Kronologinya itu, si korban disuruh orang tuanya ke warung beli sesuatu. Kemudian oleh si terlapor sebagai penjaga warung dilecehkan. Yang diceritakan korban kepada orang tuanya, pelaku diduga memegang alat kemaluan si korban," ungkap Tamat.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun di Cimahi Dicabuli Tetangga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Kemudian, orang tua korban bersama pihak RT dan RW pun mendatangi warung terlapor. Namun, terlapor saat itu tidak mengakui perbuatannya.
"Orang tua korban langsung mendatangi pedagang itu, terduga pelaku. Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Orang tua korban mengajak aparat RT/RW setempat untuk melakukan klarifikasi, namun tidak mengakui," ujar Tamat.
Setelah itu, orang tua korban pun memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi yang selanjutnya terlapor akan diperiksa pada pekan depan. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/8).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun