
Pantau - Kasus penemuan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi masih dalam penyelidikan. Lemkapi minta polri cek prosedur saat pembubaran tawuran.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri untuk mengecek prosedur dan aturan saat tim patroli Presisi Polres Bekasi saat membubarkan tawuran hingga menyebabkan tujuh orang tenggelam.
"Kami mengapresiasi kecepatan tim patroli yang hadir dalam pengamanan tawuran di sekitar Kali Bekasi, namun demikian, perlu didalami Divisi Propam, apakah pengamanan yang dilakukan tim patroli itu sudah sesuai aturan," kata Edi, dilansir Antara, Kamis (26/9/2024).
Baca: Polisi Ungkap Proses Identifikasi 7 Jasad di Kali Bekasi jika Sampel Darah Rusak
Menurut Edi dampak kehadiran tim patroli di lokasi tawuran telah menyebabkan tujuh korban jiwa melayang dan mayatnya ditemukan mengambang.
Edi menambahkan dalam setiap kegiatan pengamanan Kepolisian, ada standar yang harus dipenuhi oleh anggota, termasuk kegiatan patroli yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
Dalam perkap tersebut, menurut Edi, standar pengamanan dan tindakan Kepolisian paling tidak harus memenuhi prinsip legalitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan yang lebih penting tindakan Kepolisian itu masuk akal.
"Semua prinsip ini harus dipenuhi ketika kepolisian harus menggunakan kekuatan dalam tindakan Kepolisian," kata dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Baca Juga: 2 Mayat di Bekasi Berhasil Diidentifikasi, 5 Lainnya Masih Proses
Edi juga menyebutkan tujuan pengamanan oleh tim patroli kepolisian adalah memberikan keamanan, melindungi masyarakat, mencegah, dan menghentikan tindakan kejahatan.
"Namun semua tindakan kepolisian itu harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku sehingga kita minta Polri untuk mendalami apakah tahapan dalam kegiatan patroli itu sudah dilakukan sesuai ketentuan," kata pemerhati Kepolisian ini.
Sebelumnya, tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9). Polisi menyebutkan para korban adalah bagian dari pelaku tawuran yang dibubarkan tim patroli Polres Bekasi Kota, sehari sebelumnya.
Tujuh remaja tersebut diduga terjun ke sungai untuk menghindari tim patroli yang membubarkan tawuran. Hingga kini, baru dua jenazah yang telah teridentifikasi dan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan tawuran itu karena tertangkap tangan membawa senjata tajam.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun