Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kasus Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Kompolnas Ungkap Ada Kode 'Pesta' untuk Tawuran

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kasus Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Kompolnas Ungkap Ada Kode 'Pesta' untuk Tawuran
Foto: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/ANTARA

Pantau - Kasus penemuan tujuh jasad remaja mengambang di Kali Bekasi masih bergulir. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada kode 'pesta' yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran.

"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata "pesta" adalah kode untuk tawuran," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dilansir Antara, Jumat (27/9/2024).

Pongky sebelumnya melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (24/9). Poengky menambahkan kode pesta tersebut juga dipakai untuk mereka mendapatkan izin dari orang tua agar mereka  bisa keluar malam.

"Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, bu. Itu artinya ngajak tawuran," katanya.

Baca: 5 Jasad Mengambang di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi, Polisi Bakal Serahkan ke Keluarga Hari Ini

Menurutnya, kode tersebut seusai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi tawuran, mulai senjata tajam hingga minuman keras. Poengky juga menyebutkan mereka mengaku berlarian karena takut  tim Patroli yang akan melakukan penangkapan pelaku tawuran dan pembawa senjata tajam.

"Terkait dengan Patroli Polisi, itu memang merupakan tugas Kepolisian untuk mencegah kejahatan. Kompolnas justru mendorong patroli dilakukan secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan agar kejahatan dapat dicegah dan dapat melindungi serta mengayomi masyarakat," ucapnya.

Poengky juga berharap orang tua atau wali yang bertanggungjawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9).

“Kami kemarin, Selasa (24/9), ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus. Ada dua kasus, yaitu tawuran antar geng dan penemuan tujuh jenazah,” kata Poengky ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (25/9).

Baca Juga: 22 Orang Tes Urine Terkait 7 Jasad Mengambang di Kali Bekasi, 1 Positif Narkoba

Ia menjelaskan  berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.

Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.

Penulis :
Fithrotul Uyun