billboard mobile
HOME  ⁄  News

Remaja di Bandar Lampung Sodomi Bocah Tetangga gegara Sering Nonton Video Porno

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Remaja di Bandar Lampung Sodomi Bocah Tetangga gegara Sering Nonton Video Porno
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang pria berinisial ANP (17) ditangkap usai menyodomi anak dibawah umur di Bandar Lampung. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena sering menonton video porno.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan perbuatan pelaku terungkap setelah keluarga korban melaporkan ke Bhabinkamtibmas terkait kasus tersebut.

"Bhabinkamtibmas kami mendapatkan laporan dari warga kemudian dilakukan penyelidikan dan pihak keluarga diminta untuk membuat laporan ke Polsek," kata Kurmen, Minggu (29/9/2024).

Baca: Pria di Lampung Tewas Diduga gegara Diterkam Harimau saat Berkebun

Baca Juga: 

Akhirnya pelaku pun ditangkap dan terungkap pelaku melakukan aksinya lantaran dipengaruhi video porno yang sering diliat.

"Kemudian kami tangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako. Dari hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku ini karena sering nonton film porno sehingga dia melampiaskan nafsunya ke korban yang masih berusaha 8 tahun. Korban ini tetangga dekatnya," ungkap Kurmen.

Diketahui, peristiwa sodomi tersebut terjadi pada (19/9) di rumah indekos pelaku. Atas perbuatannya, ANP dijerat dengan Pasal undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun