
Pantau - Seorang wanita berinisial LL menyayat tetangganya sendiri inisial IY dengan pisau cutter di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Polisi ungkap ucapan pelaku sebelum melakukan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Teguh mengatakan pelaku sempat berbicara sesuatu saat sebelum menyayat korban.
"Kata korban sih (pelaku ngomong) 'Kamu ya yang ngerjain saya ya? Biar sama-sama mati'. Gitu aja sih dari keterangan korban," kata Teguh, Selasa (1/10/2024).
Baca: Puluhan OTK Serang Kampung di Surabaya, 2 Orang Luka dan 5 Rumah Rusak
Teguh menuturkan menurut pengakuan suami pelaku, pelaku sudah tiga minggu tak bisa tidur sehingga diduga pelaku mengalami depresi.
"Iya (tanpa alasan) kemungkinan itu karena si pelaku mengalami depresi atau gimana. Karena menurut keterangan suaminya, sudah tiga minggu nggak bisa tidur," tutur teguh.
"Kemudian ada pikiran mungkin dia 'dikerjain' secara apa, ya, kita nggak ngerti ya, karena bahasa dari korban begitu. Datang ke rumah (korban), 'Kamu yang ngerjain saya ya'. Gitu," tambahnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksi tersebut pada korban karena pelaku melakukan penyerangan secara mendadak.
"Belum tahu (motif pelaku). Hanya itu saja, 'Kamu yang ngerjain saya ya'. Entah apa ya, mungkin apa 'dikerjain' dalam arti entah diguna-guna atau apa, ya kan dari bahasanya," ujar Teguh.
Baca Juga: Balita Gresik Luka di Leher hingga dapat 40 Jahitan gegara Diserang Monyet Liar
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 923/9) pukul 09.15 WIB di Kampung Kelapa, Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Pelaku saat itu tiba-tiba datang ke rumah korban dan menyayat korban dengan cutter.
Aksi pelaku pun sempat dihalangi oleh warga sekitar hingga akhirnya penyerangan tersebut berhenti. Kemudian, pelaku kembali ke rumahnya dan ternyata pelaku menyayatkan dirinya sendiri.
Pelaku dan korban yang mengalami luka pun dibawa ke Rumah Sakit Citama namun dirujuk ke RSUD Cibinong dan RSUD Cileungsi. Kondisi korban sudah berangsur membaik serta pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun