Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Dikendalikan WN China, Perputaran Uang Rp685 M

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Dikendalikan WN China, Perputaran Uang Rp685 M
Foto: Bareskrim Polri bongkar kasus judi online melibatkan WNA China, Selasa (8/10/2024). Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online (judol) yang dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Perputaran uang kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

"Pada tanggal 1 Oktober 2024, Dirtipidsiber telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian daring situs web Slot8278 yang merupakan situs perjudian yang dikendalikan oleh warga negara China dan lokasi server di China," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Dilansir Antara, selain beroperasi di Indonesia, kata dia, situs web tersebut juga membuka pasar di negara-negara lain, yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam. "Namun, situs web tersebut secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85.000 orang," ujarnya.

Modus yang digunakan para pelaku, kata dia, adalah memanfaatkan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit dan penarikan dana (withdraw).

Di samping itu, para pelaku juga membuat aplikasi untuk menghubungkan deposit dan penarikan dana dari PJP ke situs web perjudian yang berada di China. Dalam kasus ini, ada tujuh tersangka yang ditangkap terdiri atas satu WNA China berinisial QF dan enam WNI yang berinisial RA, IMM, AF, FH, RAP, dan HJ. Ketujuh tersangka ditangkap di Jakarta dan memiliki peran masing-masing.

Baca juga: Pria Sumbar Pengelola Situs Judol Beromzet Rp300 Juta per Bulan Berujung Ditangkap

QF yang merupakan seorang warga negara asing bertindak sebagai direktur salah satu PJP dan berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana hasil perjudian tersebut kepada para pelaku maupun para pengguna.

"WNA QF memang hadir di sini untuk mendirikan PT, kemudian dia berkoordinasi dengan beberapa PJP untuk melakukan transaksi pembayaran. Artinya, menggunakan fasilitas jasa pembayaran ini untuk bisa mendapatkan keuntungan dan hasil keuntungannya dikirimkan kembali ke China," ucapnya.

QF mengoperasikan PJP tersebut dengan enam pelaku lainnya yang merupakan WNI, yakni RA selaku direktur utama, IMM selaku komisaris serta tim legal, AF selaku Chief Operating Officer serta bertugas mencari mitra bisnis, FH yang bertugas menangani keuangan perusahaan, dan RAP serta HJ selaku operator PJP.

Lebih lanjut, bahwa situs web Slot8278 beroperasi sejak September 2022 dengan perputaran uang mencapai Rp685 miliar. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi antara lain berupa handphone (HP) hingga token bank.

"Perputaran uang Rp 685.500.000.000, barang bukti antara lain sebanyak 17 unit HP, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank dan telah diajukan pemblokiran 5 rekening, dan uang tunai Rp 6.055.000.000," kata Himawan.

Adapun atas perbuataanya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Mensos Tak akan Beri Bantuan ke Warga yang Main Judi Online

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris