
Pantau - DPR RI periode 2024-2029 akan memiliki 13 komisi baru dengan mitra kerja yang berbeda. Hal ini terungkap berdasarkan dokumen formulir pilihan komisi salah satu fraksi. Namun pembagian mitra komisi di DPR masih dalam tahap sementara dan akan diumumkan secara resmi pada 14 Oktober 2024.
Beberapa kementerian yang sebelumnya tergabung dalam satu komisi kini dipecah. Misalnya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang dipisahkan dalam struktur baru.
Selain itu, kementerian seperti Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Perumahan Rakyat juga muncul sebagai nomenklatur baru yang akan menjadi mitra komisi tertentu.
Baca juga: Waka DPR Sebut Pemerintahan Mendatang Akan ada 13 Komisi
Meskipun bocoran ini belum final, banyak hal yang mencerminkan adanya perubahan signifikan dalam pembagian komisi dan mitranya di DPR. Berikut adalah bocoran daftar 13 komisi beserta mitra kerjanya:
- Komisi I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
Mitra: Kemenlu, Kemenhan, Kominfo, Panglima TNI, BIN, BSSN, Bakamla, dan lainnya. - Komisi II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
Mitra: Kemendagri, Kementerian Agraria, KPU, Bawaslu, IKN, dan lainnya. - Komisi III: Penegakan Hukum
Mitra: Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Mahkamah Agung, dan lainnya. - Komisi IV: Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
Mitra: Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, KKP, Bulog, dan lainnya. - Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan
Mitra: Kementerian PUPR, Perumahan Rakyat, Perhubungan, BMKG, Basarnas, dan lainnya. - Komisi VI: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
Mitra: Kemendag, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, KPPU, BP Batam, dan lainnya. - Komisi VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi
Mitra: Kemenperin, Kementerian UMKM, Barekraf, BSN, LPP RRI, dan lainnya. - Komisi VIII: Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
Mitra: Kemenag, Kementerian Sosial, KPAI, BNPB, Baznas, dan lainnya. - Komisi IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
Mitra: Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS, BPOM, dan lainnya. - Komisi X: Pendidikan, Olahraga, dan Riset
Mitra: Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan, BRIN, BPS, Perpusnas, dan lainnya. - Komisi XI: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, dan Sektor Jasa Keuangan
Mitra: Kemenkeu, Bappenas, Bank Indonesia, OJK, LKPP, dan lainnya. - Komisi XII: Energi, Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, dan Investasi
Mitra: Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, SKK Migas, DEN, dan lainnya. - Komisi XIII: Hukum dan HAM
Mitra: Kemenkumham, Komnas HAM, BNPT, BPIP, KSP, dan lainnya.
Susunan ini masih bisa berubah hingga diumumkan secara resmi oleh DPR. Adanya pemecahan kementerian menunjukkan upaya DPR dalam memperbaiki fokus kerja komisi-komisi terkait, terutama dalam merespon isu-isu spesifik yang memerlukan penanganan lebih mendalam.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi