Pantau Flash
HOME  ⁄  News

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Jumlah AKD untuk Periode 2024-2029

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Jumlah AKD untuk Periode 2024-2029
Foto: Gedung DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (15/10) dengan salah satu agenda utama menetapkan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. 

Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini juga akan membahas komposisi keanggotaan fraksi dalam AKD DPR RI serta penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD.

Agenda ini menjadi kelanjutan dari Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana yang digelar sehari sebelumnya, di mana DPR RI telah menyepakati penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi untuk masa jabatan 2024-2029. 

Baca Juga: DPR Resmi Tetapkan 13 Komisi dalam Rapat Pimpinan

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan, penambahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan rencana pemerintah yang akan datang, yang juga akan menambah jumlah kementerian.

"Ada penambahan dua komisi di DPR untuk menyelaraskan dengan rencana pemerintah terkait penambahan kementerian," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam rapat tersebut juga dibahas komposisi anggota dan nama-nama pimpinan komisi yang akan bertugas pada periode lima tahun mendatang. 

Penambahan komisi diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPR RI serta mendukung sinergi dengan program-program pemerintahan yang baru.

Penulis :
Aditya Andreas