
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menambah dua komisi baru. Hal ini dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/10/2024).
Ketua DPR, Puan Maharani, mengumumkan bahwa penambahan dua komisi ini membuat jumlah komisi di DPR naik dari 11 menjadi 13.
Baca juga: DPR Usulkan Pembentukan Badan Khusus Literasi di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang. Dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," kata Puan Maharani setelah rapat.
Penambahan komisi ini diharapkan dapat mendukung kinerja legislatif dalam menyelaraskan kebijakan dengan eksekutif, khususnya dalam menghadapi penambahan kementerian yang direncanakan oleh pemerintah.
Puan juga menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) telah melibatkan pimpinan fraksi dalam menentukan pimpinan komisi dari masing-masing fraksi. Proses ini, menurut Puan, berjalan lancar dan mencapai kesepakatan bersama.
"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada," tambahnya.
Selain penambahan komisi, Puan juga mengumumkan adanya badan baru dalam AKD, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. Badan ini bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung.
"Akan ada 1 penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat: Badan Aspirasi Masyarakat," jelas Puan.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi