
Pantau - Seorang ayah berinisial S (65) yega membunuh anak kandungnya sediri BH (38) di Kecamatan Bae, Kudus. Pelaku tega membunuh anaknya karena sering bersikap kasar pada ibunya dan saudaranya.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika korban pernah mengancam ibunya hingga membakar rumah lantaran korban ingin warisan dari orang tuanya segera dibagikan.
"Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan," kata Ronni, Jumat (18/10/2024).
Baca: 4 Pelaku Pembunuh Pemuda di Sukabumi Ternyata Masih Keluarga, Cekcok gegara Miras
Selain itu, korban juga pernah memukul ibunya dengan tombak dan sering menganiaya istrinya hingga mengancam akan membunuh.
"Kemudian juga istrinya korban sering diancam dibunuh dan sering dianiaya jika soal uang diminta oleh tersangka tidak dipenuhi," ujar Ronni.
"Kemudian juga sering mengalami ancaman secara verbal maupun benda tumpul sehingga adiknya ini trauma kepada tersangka," sambung Ronni.
Ronni menyebutkan korban juga menggunakan uang untuk minum-minuman keras serta bermain judi online.
"Kemudian informasi ternyata korban setiap dapat uang selalu dia menggunakan untuk minuman keras, dan juga sering main judi online. Ini juga kita periksa dari berbagai situs yang ada di HP korban," ujar Ronni.
Baca juga: Istri Dokter di Aceh Ditemukan Tewas dalam Kamar Ternyata Dibunuh Mantan Istri Suami
Hingga akhirnya pelaku emosi dan menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan linggis pada bagian kepala hingga korban tewas.
"Alasan motif ini lah yang menjadi pelaku sehingga akibat perbuatan si korban yang sering melakukan kekerasan verbal fisik sehingga akhirnya pelaku melakukan tindakan seperti itu," ucap Ronni.
Korban diketahui merupakan anggota salah satu ormas yang kesehariannya tidak bekerja. Korban juga seorang residivis sejumlah kasus seperti pencurian, penganiayaan, dan kekerasan hingga dihukum di nusakambangan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Khalied Malvino