billboard mobile
HOME  ⁄  News

Terungkap! Aliran Dana Judi Online ke Gangster di Semarang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Terungkap! Aliran Dana Judi Online ke Gangster di Semarang
Foto: Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Sumber: ANTARA/I.C. Senjaya

Pantau - Aparat kepolisian Polrestabes Semarang mengungkap dugaan aliran dana judi daring (online) ke sejumlah kelompok gangster di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng) tersebut. Pengungkap ini bermula dari penangkapan sejumlah orang.

"Ditemukan adanya pembiayaan sejumlah gangster oleh laman judi daring," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu.

Menurutnya, dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu yang ternyata merupakan admin media sosial sejumlah gangster. "Ada tiga admin media sosial. Mereka mendapat aliran dana dari judi daring," katanya.

Baca juga: 569 WNI jadi Operator Judi Online di Filipina

Adapun, kepolisian sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MIS (22) warga Semarang Utara, MAH (19) warga Pedurungan, serta SWA (23) warga Semarang Barat. Laman-laman judi online (judol) tersebut bekerja sama dengan tersangka MIB yang selanjutnya disalurkan ke empat kelompok gangster.

Menurutnya, tersangka memperoleh aliran uang sebesar Rp5 juta sampai Rp8 juta per bulan. Uang yang dialirkan tersebut ditujukan untuk pengobatan jika terluka saat tawuran, membeli minuman keras (miras), hingga kebutuhan rekreasi dan pertemuan.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp48 juta yang diduga berkaitan dengan aliran dana judi online tersebut. Saat ini, kepolisian masih memburu pelaku yang berada di balik peristiwa tersebut.

"Sudah ada bukti, misalnya kebutuhan pengobatan untuk peristiwa duel di Jalan Dr.Cipto beberapa waktu lalu," katanya.

Baca juga: Tawuran Gangster di Cibinong Lukai 2 Orang, 1 Orang Diduga Kena Siram Air Keras

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Khalied Malvino