
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas langkah tegas dalam menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Diketahui, Hakim PN Surabaya ini memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Kami sangat mengapresiasi tindakan luar biasa dari Jaksa Agung yang berhasil menangkap tiga hakim di PN Surabaya terkait kasus ini," ujar Dek Gam saat dikonfirmasi pada Kamis (24/10/2024).
Ia mengusulkan, agar pengawasan terhadap pengadilan-pengadilan negeri lainnya juga diperketat untuk mengungkap adanya oknum hakim yang terlibat dalam praktik mafia peradilan.
Baca Juga: MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur, Hukum 5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Dini Sera
"Semua pengadilan negeri harus dipantau, jaringan pemantauan perlu diperluas agar hakim-hakim nakal yang merugikan masyarakat dan terlibat dalam mafia peradilan bisa ditangkap. Kami mendukung penuh langkah ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jampidsus, Febrie Adriansyah telah mengonfirmasi penangkapan terhadap oknum hakim yang terlibat dalam vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Kasus ini mendapat sorotan luas setelah putusan kontroversial di PN Surabaya, di mana GRT dibebaskan dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, yang menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pengamat hukum.
- Penulis :
- Aditya Andreas