Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dugaan Kejanggalan Kasus Guru Supriyani, Komisi X DPR Bakal Panggil Pihak Terkait

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dugaan Kejanggalan Kasus Guru Supriyani, Komisi X DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
Foto: Supriyani, guru honorer yang tersangkut kasus hukum. (foto: ANTARA)

Pantau - Komisi X DPR RI kini memberi perhatian khusus pada kasus Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh melakukan kekerasan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang polisi. 

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI dan pimpinan DPR untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

"Kami membahas tentang guru Supriyani ini," ujar Hetifah pada Jumat (25/10/2024). 

Ia menjelaskan, Komisi X yang membidangi pendidikan dan Komisi III yang membidangi hukum berencana memanggil Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menginvestigasi dugaan adanya praktik suap dalam penanganan kasus ini. 

“Insyaallah, kalau rencana ini terealisasi, pemanggilan Kapolda dilakukan untuk memastikan investigasi terkait adanya indikasi suap,” tambahnya.

Menurut Hetifah, Komisi X sendiri tidak memiliki kewenangan langsung untuk memanggil aparat penegak hukum. 

Baca Juga: DPR Sayangkan Kasus yang Menimpa Guru Supriyani, Minta Restorative Justice

Namun, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi III dan pimpinan DPR untuk memanggil Kapolda serta memberikan perlindungan hukum kepada Supriyani. 

Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, khususnya Pasal 42 yang mengatur tentang perlindungan profesi guru.

Hetifah memastikan, kasus ini telah menarik perhatian di tingkat pimpinan DPR, bukan hanya pada level komisi. 

“DPR menaruh perhatian pada kasus ini, bahkan di tingkat pimpinan, karena menyangkut isu pendidikan dan perlindungan terhadap profesi guru,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, meskipun Komisi X tidak dapat langsung memanggil Kapolda, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. 

“Saya akan terus memantau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemanggilan ini bisa segera dilakukan,” tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas