HOME  ⁄  News

Komisi XIII DPR Janji Bakal Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi XIII DPR Janji Bakal Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Foto: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (foto: Istimewa)

Pantau - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan, pihaknya akan memprioritaskan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dalam satu tahun ke depan. 

Beberapa RUU yang akan menjadi fokus utama Komisi XIII adalah mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan perampasan aset. 

Pernyataan ini disampaikan Willy usai rapat konsultasi dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

“Undang-undang mengenai HAM saat ini masih berbasis Perpres, dan BPIP yang sempat kita inisiasi juga sempat terhenti. Kami akan melakukan tinjauan ulang, termasuk membahas koordinasi lintas komisi terkait perampasan aset,” jelasnya.

Baca Juga: Saleh Minta Baleg DPR Fokus RUU Prolegnas, Tolak UU Titipan

Pertemuan dengan Adies Kadir turut membahas agenda serta persiapan pendukung yang diperlukan oleh Komisi XIII sebagai komisi baru. 

“Pak Adies memberikan banyak pandangan, termasuk terkait keterbatasan ruang pimpinan, supporting system, dan ruang sekretariat yang belum tersedia,” ungkapnya.

"Namun, hal ini tidak mengurangi semangat kami. Komisi ini baru, dengan semangat baru, walaupun fasilitas masih terbatas," imbuhnya.

Penulis :
Aditya Andreas