Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Saleh Minta Baleg DPR Fokus RUU Prolegnas, Tolak UU Titipan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Saleh Minta Baleg DPR Fokus RUU Prolegnas, Tolak UU Titipan
Foto: Anggota Baleg DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menekankan, pentingnya Baleg DPR untuk berfokus menyelesaikan RUU yang sudah tercantum dalam Prolegnas. 

Pernyataan ini disampaikan Saleh dalam rapat pleno Baleg DPR RI yang membahas evaluasi RUU Prolegnas 2020-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

“Saya hanya mengimbau agar kita serius menyelesaikan Prolegnas yang sudah disepakati bersama pemerintah. Program legislasi ini harus benar-benar kita perjuangkan,” ujar Saleh.

Saleh juga menegaskan, DPR tidak seharusnya memasukkan UU titipan ke dalam Prolegnas. 

Menurutnya, jika ada ide dari luar yang muncul tiba-tiba, Baleg DPR RI sebaiknya mempertimbangkan dengan matang sebelum menambahkannya dalam daftar RUU prioritas. 

“Tidak perlu menambahkan RUU hanya karena adanya titipan dari pihak luar. Hal ini penting agar setiap UU yang dihasilkan menjadi cerminan pembangunan dan strata peradaban nasional kita,” tegasnya.

Saleh menambahkan bahwa undang-undang yang baik adalah fondasi bagi stabilitas dan kemajuan bangsa. 

"Jika undang-undang tidak dirancang dengan baik, Indonesia bisa mengalami kebingungan dalam menerapkan norma-norma yang seharusnya mengatur masyarakat,” tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas