
Pantau - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja perdana bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senin (4/11/2024).
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, dalam sambutannya memperkenalkan ruang rapat baru yang kini digunakan oleh komisinya.
“Ini adalah ruangan baru, waktu Pak Menteri di DPR ini ruangan pansus tempat lahirnya UU IKN,” ujar Willy.
Supratman turut memperkenalkan dirinya beserta wakilnya, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan pembagian lingkup tugas di kementeriannya, yang kini terpisah dari Kemenkumham.
Baca Juga: Sudah Lama Mandek, Komisi XIII DPR Janjikan Bakal Segera Bahas RUU PPRT
Pemisahan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo, sehingga Kementerian Hukum kini berdiri sendiri terpisah dari Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), yang berada di bawah satu Menteri Koordinator.
Supratman juga menyampaikan, kementerian yang baru dibentuk ini masih dalam tahap transisi, termasuk dalam proses rekrutmen pegawai baru.
“Yang kedua kami fokus bagaimana melakukan merit sistem di upaya promosi baik itu kenaikan pangkat dan lain-lain,” tuturnya.
Meski tengah beradaptasi dengan pemekaran struktur, Supratman memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terdampak.
- Penulis :
- Aditya Andreas