Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sudah Jadi Menkop, Budi Arie Tetap Dicecar Perihal Kasus Judi Online di Lingkungan Kominfo

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sudah Jadi Menkop, Budi Arie Tetap Dicecar Perihal Kasus Judi Online di Lingkungan Kominfo
Foto: Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. (foto: ANTARA)

Pantau - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mendapat sorotan dari DPR RI terkait kasus dugaan keterlibatan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam praktik judi online

Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengangkat isu terkait dengan pengawasan serta langkah penanganan praktik pinjaman online ilegal dan judi online yang sempat menjadi fokus Budi saat menjabat sebagai Menkominfo. 

Rieke mengingatkan pernyataan Budi pada Agustus 2023 yang menyebut pinjaman online ilegal dan judi online sebagai ‘kakak adik’ yang sama-sama berujung pada kriminalitas.

"Saya ingat pernyataan Pak Menteri di Kominfo, bahwa pinjol ilegal dan judi online adalah kakak adik yang berbahaya bagi masyarakat. Kedua praktik ini telah merugikan masyarakat dengan nilai mencapai Rp138 triliun," tegas Rieke, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Ini Kata Meutya Hafid soal Pegawai Komdigi Terlibat Judol bakal Dipecat Tak Hormat

Rieke juga menyebut, adanya kemungkinan keterlibatan orang dalam atau praktik orang dalam (ordal) di lingkungan kementerian yang berpotensi memudahkan jalannya sindikat-sindikat ilegal tersebut. 

Ia mendesak Budi untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang mungkin masih terjadi di instansi yang pernah ia pimpin.

Rieke juga mengusulkan agar ASN yang terlibat praktik ilegal tersebut diberikan sanksi tegas dengan merujuk pada berbagai undang-undang, seperti UU ITE dan KUHP. 

“Pak Budi, ini kesempatan memberi gebrakan nyata. Jika terbukti ada yang terlibat, tindak tegas dan lakukan pembersihan menyeluruh,” ujar Rieke.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Sofian Faiq