
Pantau - Sebanyak tujuh tahanan narapidana kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (12/11/2024) dini hari.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Agung Nurbani, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Narapidana di Pandeglang Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam
Adapun petugas langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area rutan. Lalu, Agung juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
"Kami bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," ujar Agung.
Selain itu, Agung mengatakan, pihaknya bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana itu.
Lebih lanjut, tambahnya, pihaknya bersama Ditjenpas juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Pengendali Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi, Sabu 90 Kg Disita
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris