Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kata Mensesneg soal Pertimbangan Presiden Prabowo Tak Seleksi Ulang Capim KPK

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kata Mensesneg soal Pertimbangan Presiden Prabowo Tak Seleksi Ulang Capim KPK
Foto: Menseneg Prasetyo Hadi. Sumber: dok. Kemensetneg

Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkap pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan tidak melakukan seleksi ulang 20 nama calon pemimpin (capim) dan calon Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, jadi proses yang telah berjalan telah menghasilkan sosok yang terbaik. Sehingga Prabowo menilai tidak perlu adanya seleksi ulang.  

"Pertimbangan nnya begini, proses seleksi sudah berjalan. Hasilnya, sudah pasti dipilih figur terbaik, Jadi, Bapak Presiden merasa kita harus menghormti proses sehingga silakan dilanjutkan saja," kata Prasetyo, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Komisi III Jadwalkan Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK 19-21 November

Capim KPK

  1. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
  2. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
  3. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
  4. Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK)
  5. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado)
  6. Ida Budhiati (Mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
  7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
  9. Poengky Indarti (Mantan Komisioner Kompolnas)
  10. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

Calon Dewas KPK

  1. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)
  2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
  3. Elly Fariani (Mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
  4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
  5. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank)
  6. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
  7. Iskandar Mz (Mantan Direkur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)
  8. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
  9. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
  10. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)

Baca juga: DPR Apresiasi Persetujuan Presiden Prabowo atas Capim dan Cadewas KPK

Diketahui, Presiden Prabowo telah mengirimkan Surat Presiden RI Nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 dengan hal calon pimpinan KPK dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 ke DPR. Dengan demikian, DPR memiliki kewajiban untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada para nama calon pimpinan dan Dewas KPK tersebut.

Anggota DPR RI, Said Abdullah, mengatakan DPR telah melakukan pemeriksaan profil dan penelusuran rekam jejak nama-nama yang menjadi capim KPK dan calon Dewas KPK tersebut.

"Pada akhirnya percayalah bahwa DPR dalam hal ini Komisi III akan memilih yang terbaik lewat mekanisme yang ditentukan dengan semangat musyawarah," kata Said dalam keterangannya, Selasa (12/11). 

Baca juga: MAKI Apresiasi Presiden Prabowo Tak Cabut Capim KPK Era Jokowi
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris