
Pantau - Presiden Prabowo Subianto menyetujui nama-nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diajukan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menanggapi persetujuan ini, DPR RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas keputusan Presiden Prabowo.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa DPR telah meninjau profil serta menelusuri rekam jejak para calon tersebut.
"Pada akhirnya, percayalah bahwa DPR, khususnya Komisi III, akan memilih yang terbaik melalui mekanisme yang sudah ditetapkan dengan semangat musyawarah," ujar Said dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: DPR Terima Surpres Tentang Capim dan Cadewas KPK 2024-2029
Dalam penjelasannya, Said menyebut bahwa Presiden Prabowo telah mengirimkan Surat Presiden RI Nomor R60/PRES/11/2024 tertanggal 4 November 2024, yang memuat calon pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029.
DPR kini memiliki tugas untuk segera melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap nama-nama calon tersebut.
Said menegaskan bahwa meski pemilihan pimpinan dan Dewas KPK merupakan pengangkatan politis, DPR akan menjalankan proses seleksi dengan profesionalisme tinggi.
"Fraksi-fraksi di DPR akan melibatkan aktivis masyarakat sipil yang selama ini menaruh perhatian pada rekam jejak para calon," kata politisi dari PDIP itu.
DPR juga membuka kesempatan bagi masyarakat, akademisi, dan pegiat antikorupsi untuk menyampaikan masukan agar proses seleksi berlangsung transparan dan menghasilkan pimpinan serta Dewas KPK yang kredibel.
Baca Juga: MAKI Apresiasi Presiden Prabowo Tak Cabut Capim KPK Era Jokowi
Said mengingatkan, tanggung jawab pimpinan dan Dewas KPK mendatang sangatlah besar, terutama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, berintegritas, dan imparsial.
Ia menekankan, KPK harus mampu memperkuat sistem hukum dan memimpin pemberantasan korupsi hingga ke seluruh daerah.
Selain itu, Said menyebut pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam harus menjadi fokus utama, mengingat dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kerugian negara dalam skala besar.
"KPK perlu menjadi pelopor kepatuhan dan bersama pemerintah serta masyarakat menciptakan budaya antikorupsi," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas