Pantau Flash
HOME  ⁄  News

DPR Terima Surpres Tentang Capim dan Cadewas KPK 2024-2029

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Terima Surpres Tentang Capim dan Cadewas KPK 2024-2029
Foto: Rapat paripurna DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi daftar calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029. 

Dalam surat yang diterima pada Senin (4/11/2024) tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan 20 nama, yang terdiri dari 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewas KPK.

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tertanggal 4 November 2024 tentang calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (12/11/2024). 

Menindaklanjuti surat tersebut, DPR akan meminta Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang berwenang untuk melakukan proses seleksi lanjutan. 

Dalam waktu dekat, Komisi III dijadwalkan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon. Selanjutnya, lima dari sepuluh calon pimpinan dan calon Dewas terpilih akan diserahkan kembali kepada Presiden.

Baca Juga: Perangi Judi Online, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Kejahatan Siber

Adies menjelaskan, DPR akan memastikan proses pemilihan selesai sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada awal Desember 2024. 

“Masa reses DPR berlangsung pada 6 Desember, namun kita masih memiliki waktu untuk menggelar rapat paripurna pada tanggal 19, 26 November, dan 5 Desember,” katanya.

Ia juga menegaskan, tidak ada perubahan nama dari yang diajukan oleh Presiden sebelumnya, Joko Widodo terkait nama-nama yang diajukan. 

“Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Nama-nama yang diajukan sama dengan usulan presiden sebelumnya, Pak Joko Widodo,” jelas Adies.

Penulis :
Aditya Andreas