
Pantau - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak tegas terhadap empat tindak kejahatan, yakni judi online (judol), narkoba, penyelundupan, dan korupsi."Presiden menekankan ada empat persoalan penting yang tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, kedua adalah persoalan narkoba, ketiga persoalan penyelundupan, dan keempat soal korupsi," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dilansir Antara, Selasa (19/11/2024).
Sebelum bertolak melakukan kunjungan luar negeri, Presiden Prabowo mengumpulkan para menteri untuk membahas sejumlah isu, antara lain penegakan hukum terhadap empat tindak kejahatan itu. Terkait empat persoalan tersebut, Presiden meminta Kejaksaan Agung hingga kepolisian tidak ragu menindak tegas kasus tersebut.
Baca juga: Ada 10 Pegawai Komdigi jadi Tersangka Mafia Judi Online
"Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum. Jadi, Jaksa Agung, kepolisian yang diminta oleh Bapak Presiden untuk jangan ragu, untuk menindak tegas soal empat hal tadi," kata Hasan.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memberantas kasus judi online (judol) secara serius.
“Polri akan memberantas judi online ini dengan serius. Yang jelas, komitmen kami, kita akan tegakkan (hukum, red.). Kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” kata Sigit di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).
Baca juga: TNI Tak Ada Ampun ke Prajurit yang Terlibat Judi Online
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris