Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polres Tulungagung Tangkap Kakak-Adik Spesialis Pencurian Kendaraan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polres Tulungagung Tangkap Kakak-Adik Spesialis Pencurian Kendaraan
Foto: Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto saat pers rilis pengungkapan kasus pencurian lintas daerah di Mapolres Tulungagung, Rabu (20/11/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

Pantau - Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua pelaku, yang diketahui merupakan kakak-beradik, telah beraksi di berbagai wilayah termasuk Tulungagung, Madiun, dan Jawa Barat.

“Pelaku adalah residivis dengan catatan kriminal serupa di banyak daerah. Mereka sangat meresahkan warga,” ujar Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto, Rabu (20/11/2024).

Kasus ini bermula dari laporan Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, yang kehilangan mobil pikapnya pada 9 Oktober 2024. Pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri kendaraan pada dini hari setelah melakukan survei lokasi pada siang hari.

Baca Juga:
Terungkap 12 Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali, Beroperasi Sejak 2022
 

Penangkapan di Jawa Barat
Tim gabungan dari Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo, dan Polres Kuningan berhasil melacak keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan pada 7 November 2024 di dua lokasi berbeda, yakni Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil curian, senjata api rakitan beserta amunisi aktif, alat pencurian, dan barang pribadi pelaku.

“Pelaku mengaku telah mencuri di 14 lokasi di Kuningan dalam empat bulan terakhir, selain di wilayah Tulungagung dan Madiun,” tambah Christian.

Ancaman Hukuman Berat
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan lintas provinsi yang lebih besar.

Christian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. “Keberhasilan ini berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah